Guru (dari Sanskerta:arti secara harfiahnya adalah "berat") adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Orang India, China, Mesir, dan Israel menerima pengajaran dari guru yang merupakan seorang imam atau nabi. Oleh sebab itu seorang guru sangat dihormati dan terkenal di masyarakat serta menganggap guru sebagai pembimbing untuk mendapat keselamatan dan dihormati bahkan lebih dari orang tua mereka.
Orang India, China, Mesir, dan Israel menerima pengajaran dari guru yang merupakan seorang imam atau nabi. Oleh sebab itu seorang guru sangat dihormati dan terkenal di masyarakat serta menganggap guru sebagai pembimbing untuk mendapat keselamatan dan dihormati bahkan lebih dari orang tua mereka.
Pepatah mengatakan:
Berburu ke padang datar
Dapatkan rusa belang kaki
Berguru kepalang ajar
Bagaikan bunga kembang tak jadi
Ke hulu memotong pagar
Jangan terpotong batang durian
Cari guru tempat belajar
Jangan jadi sesal kemudian
Tentang Guru secara tak sengaja terdengar sayup - sayup suara manusia berbicara ttg guru, ternyata nasib guru sudah semakin membaik dan sudah semakin makmur hidupnya
Sedangkan daftar gaji PNS sesuai dengan PP 8/2009 tentang Gaji PNS adalah untuk golongan I/a dengan nol masa kerja sebesar Rp 1.040.000,00 per bulan, gol. II/a Rp 1.320.300,00 per bulan, gol. III/a Rp 1.655.800,00 per bulan dan gol.IV/a 1.954.300,00 per bulan semuanya dengan nol masa kerja. Gaji pokok guru, tunjangan dan maslahat lainnya di seluruh Indonesia dipatok sama, kecuali tunjangan yang dibayarkan oleh daerah yang menyesuaikan dengan kemampuan daerah tersebut, kemungkinan pendapatan Guru PNS bisa mencapai 3 - 5 juta.
Tetapi ironisnya masih sama - sama mendapat julukan guru dan melakukan propesi guru namun nasib dan kesejahteraan yg membedakan, merekalah para guru honorer atau Guru Tidak Tetap atau semacam itulah, Guruku ketika masih aku SMP dia berstatus guru tidak tetap (Honorer) , lalu ketika aku SMA dia masih saja berstatus Guru Honorer, lalu aku Kuliah dan hingga sekarang dia masih saja honorer , yg hanya menikmati gaji yg sekarang hanya dibayar rata2 300 rb/bln.
Banyak faktor yang menyebabkan semuanya ini terjadi, tetapi mengapa sampai berlarut - larut hingga bertahun tahun molor pengangkatan guru honorer menjadi PNS, bagaimana tanggung jawab pejabat pemerintahan, sehingga nasib guru honorer semakin tidak jelas, apakah mereka lupa akan syair ini:
Dapatkan rusa belang kaki
Berguru kepalang ajar
Bagaikan bunga kembang tak jadi
Ke hulu memotong pagar
Jangan terpotong batang durian
Cari guru tempat belajar
Jangan jadi sesal kemudian
Tentang Guru secara tak sengaja terdengar sayup - sayup suara manusia berbicara ttg guru, ternyata nasib guru sudah semakin membaik dan sudah semakin makmur hidupnya
Sedangkan daftar gaji PNS sesuai dengan PP 8/2009 tentang Gaji PNS adalah untuk golongan I/a dengan nol masa kerja sebesar Rp 1.040.000,00 per bulan, gol. II/a Rp 1.320.300,00 per bulan, gol. III/a Rp 1.655.800,00 per bulan dan gol.IV/a 1.954.300,00 per bulan semuanya dengan nol masa kerja. Gaji pokok guru, tunjangan dan maslahat lainnya di seluruh Indonesia dipatok sama, kecuali tunjangan yang dibayarkan oleh daerah yang menyesuaikan dengan kemampuan daerah tersebut, kemungkinan pendapatan Guru PNS bisa mencapai 3 - 5 juta.
Tetapi ironisnya masih sama - sama mendapat julukan guru dan melakukan propesi guru namun nasib dan kesejahteraan yg membedakan, merekalah para guru honorer atau Guru Tidak Tetap atau semacam itulah, Guruku ketika masih aku SMP dia berstatus guru tidak tetap (Honorer) , lalu ketika aku SMA dia masih saja berstatus Guru Honorer, lalu aku Kuliah dan hingga sekarang dia masih saja honorer , yg hanya menikmati gaji yg sekarang hanya dibayar rata2 300 rb/bln.
Banyak faktor yang menyebabkan semuanya ini terjadi, tetapi mengapa sampai berlarut - larut hingga bertahun tahun molor pengangkatan guru honorer menjadi PNS, bagaimana tanggung jawab pejabat pemerintahan, sehingga nasib guru honorer semakin tidak jelas, apakah mereka lupa akan syair ini:
Kita jadi bisa menulis dan membaca karena siapa
Kita jadi tau beraneka bidang ilmu dari siapa
Kita jadi pintar dididik pak guru
Kita bisa pandai dibimbing bu guru
Gurulah pelita penerang dalam gulita
Jasamu tiada tara.......
Mungkin dari sekelumit kata ini bisa menyadarkan pejabat berwenang (mungkin dari Kementrian PAN)
Terhambatnya pengangkatan guru honorer jadi PNS lebih disebabkan karena sistem birokrasi yang amburadul, terutama di kementrian PAN, sehingga nasib guru honorer akan semakin tidak jelas, padahal mereka juga turut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Salam Hormat
Tuk Guruku dan semua Guru di Bumi Pertiwi Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar